News

Urban farming Jadi Strategi Adaptasi Perubahan Iklim di Perkotaan

Urban farming bukan sekadar praktik bercocok tanam di tengah kota, melainkan bagian dari strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di kawasan perkotaan

Jakarta (KABARIN) - Perubahan iklim bukan lagi ancaman abstrak yang hanya dibicarakan dalam forum-forum internasional, tapi sudah benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari.

Di kawasan perkotaan, dampak perubahan iklim sudah semakin nyata berupa suhu udara yang kian menyengat, hujan ekstrem yang memicu banjir, kualitas udara yang memburuk, hingga meningkatnya kerentanan terhadap krisis pangan.

Kota, dengan kepadatan penduduk dan aktivitas ekonominya, menjadi ruang yang sangat rentan terhadap guncangan perubahan iklim. Ironisnya, kota pula yang selama ini menyumbang emisi karbon dalam jumlah besar sekaligus menanggung dampak terberatnya.

Salah satu implikasi perubahan iklim yang kerap luput dibahas adalah persoalan sistem pangan perkotaan. Pada dasarnya, kota adalah konsumen pangan. Sebagian besar bahan makanan yang dikonsumsi warga kota harus didatangkan dari wilayah perdesaan, bahkan lintas provinsi dan lintas pulau.

Ketika perubahan iklim memicu kekeringan, gagal panen, atau gangguan distribusi, kota menjadi wilayah yang paling cepat merasakan dampaknya, baik itu dalam bentuk kelangkaan pasokan pangan maupun lonjakan harga pangan.

Dalam situasi semacam ini, kebutuhan akan sistem pangan yang lebih tangguh, adaptif, dan rendah emisi menjadi semakin mendesak. Nah, urban farming hadir sebagai salah satu jawaban atas tantangan tersebut. Ia bukan sekadar praktik bercocok tanam di tengah kota, melainkan bagian dari strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di kawasan perkotaan.

Dengan memproduksi pangan lebih dekat ke konsumen, urban farming membantu kota mengurangi ketergantungan pada sistem distribusi panjang yang rentan terhadap guncangan iklim dan krisis energi.

Sumber daya lokal

Secara konseptual, United Nations Development Programme (UNDP) mendefinisikan urban farming sebagai aktivitas memproduksi, mengolah, dan memasarkan bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan konsumen di kawasan perkotaan dan metropolitan, dengan memanfaatkan lahan serta perairan yang tersedia di dalam maupun di sekitar kota. Aktivitas ini dilakukan melalui metode produksi yang relatif intensif, menggunakan sumber daya lokal, termasuk limbah perkotaan, untuk menghasilkan beragam produk pertanian dan peternakan.

Sementara itu, Luc Mougeot (2001) menyebutkan antara lain bahwa urban farming adalah industri pertanian yang berlokasi di dalam kawasan perkotaan atau di pinggiran perkotaan, maupun di kawasan metropolitan, dengan fokus memproduksi, memproses, dan mendistribusikan beragam produk bahan makanan dengan menggunakan sumber daya dan material yang tersedia di dalam dan di sekitar wilayah perkotaan.

Tak bisa kita pungkiri, kawasan perkotaan dewasa ini semakin padat. Jumlah penduduk yang mendiami wilayah perkotaan diperkirakan akan semakin meningkat. Buntutnya, kawasan perkotaan menghadapi berbagai persoalan yang tidak ringan. Salah satunya yaitu soal bagaimana menjamin aspek ketahanan pangannya.

Dengan fakta bahwa kota selama ini lebih banyak bergantung pada pasokan bahan pangan dari daerah perdesaaan, maka, cepat atau lambat, ini akan bisa menimbulkan persoalan yang lebih pelik. Ketika pasokan terganggu atau ada kekeringan panjang di perdesaan, misalnya, otomatis krisis pangan dapat dengan mudah merundung kawasan perkotaan.

Oleh sebab itu, urban farming menjadi salah satu solusi penting dalam ikut menjamin ketahanan pangan wilayah perkotaan. Meski demikian, ada sebagian kalangan yang beranggapan bahwa aktivitas urban farming membutuhkan lahan yang relatif luas dan juga modal besar sehingga tidak semua orang dapat melakukannya. Anggapan tersebut sama sekali tidak benar.

Pelaksanaan urban farming tidak harus selalu membutuhkan lahan yang luas dan juga modal yang besar. Aktivitas urban farming dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk rumahtangga maupun perseorangan, dengan lahan yang tidak terlalu luas dan modal yang tidak besar. Di teras rumah, bahkan di atas atas atap rumah, kita bisa dengan mudah melakukan urban farming. Apalagi terdapat lahan yang lebih luas yang dapat kita manfaatkan.

Memangkas jarak tempuh pangan

Dari perspektif mitigasi perubahan iklim, kontribusi urban farming terletak pada kemampuannya memangkas jarak tempuh pangan (food miles). Selama ini, makanan yang dikonsumsi warga kota rata-rata harus menempuh perjalanan puluhan hingga ratusan kilometer.

Proses distribusi tersebut membutuhkan konsumsi bahan bakar fosil dalam jumlah besar dan menghasilkan emisi gas rumah kaca yang signifikan. Dengan memproduksi pangan di dalam kota, kebutuhan transportasi dapat dikurangi secara drastis, sehingga jejak karbon sistem pangan perkotaan ikut menurun.

Urban farming juga berperan penting dalam adaptasi iklim melalui penciptaan ruang-ruang hijau baru. Keberadaan vegetasi hijau di kawasan perkotaan membantu menurunkan suhu udara, mengurangi efek pulau panas perkotaan, serta meningkatkan daya serap air hujan.

Dalam konteks kota-kota di Indonesia yang masih banyak mengalami defisit ruang terbuka hijau, urban farming dapat menjadi solusi ekologis yang relatif cepat dan terdistribusi.

Kontribusi lainnya yang bisa diberikan urban farming adalah produksi dan pemanfaatan limbah organik perkotaan sebagai kompos. Sampah dapur dan sisa makanan yang diolah kembali menjadi pupuk tidak hanya mengurangi beban tempat pembuangan akhir, tetapi juga menekan emisi metana dari proses pembusukan sampah. Praktik ini mendorong ekonomi sirkular sekaligus memperkuat ketahanan ekologis kota dalam menghadapi krisis iklim.

Dengan berbagai manfaatnya tersebut, urban farming seharusnya tidak dipandang sebagai aktivitas sampingan atau sekadar hobi warga kota. Ia perlu ditempatkan sebagai bagian integral dari kebijakan pertanian kawasan perkotaan, strategi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta perencanaan tata kota yang berkelanjutan.

Jika didorong secara masif dan mampu dipraktikkan secara berkesinambungan, urban farming dapat membantu kota tidak hanya bertahan dari dampak perubahan iklim, tetapi juga bertransformasi menjadi ruang hidup yang lebih sehat, tangguh, dan berkeadilan ekologis.

*) Rejeki Wulandari adalah pegiat dan pemerhati isu lingkungan

Copyright © KABARIN 2026
TAG: